Dalam penerapan proses infrastruktur pada tempat terbatas seperti parit, kedudukan teknisi K3 menjadi krusial. Pekerja diberdayakan sebagai mengawasi penilaian potensi bahaya, mengimplementasikan aturan pengendalian peristiwa, dan menerapkan norma keamanan kerja. Selanjutnya, pekerja wajib teramp